أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ
أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ
أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai
sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali
yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin
(seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah
berfirman: (Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan
kerjakanlah amal shalih). Dan Dia berfirman: (Wahai orang-orang yang beriman,
makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu). Kemudian
beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh,
berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya
berdoa: “Wahai Tuhan, wahai Tuhan”, sedangkan makanannya haram, minumannya
haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang
seperti ini dikabulkan doanya”. (H.R. Muslim)
Penjelasan :
Kata “Thayyib
(baik)” berkenaan dengan sifat Allah. Maksudnya ialah bersih dari segala kekurangan.
Hadits ini merupakan salah satu dasar dan landasan pembinaan hukum Islam.
Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian dari harta yang halal dan
melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan, minuman, pakaian, dan
sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa bercampur yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah
memperhatikan persyaratan yang tersebut pada hadits ini. Hadits ini juga
menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti
ia telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi tidak
halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima
amal kebajikannya.
Kalimat, “Kemudian
beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh,
berambut kusut, dan berdebu”, maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh
untuk melaksanakan kebaikan seperti haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya.
Amal kebajikan tersebut tidak akan diterima oleh Allah bila yang bersangkutan
makan, minum, dan berpakaian dari hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib
orang-orang yang berbuat dosa di dunia atau berlaku zalim kepada orang lain
atau mengabaikan ibadah dan amal kebajikan?
Kalimat, “Menengadahkan
kedua tangannya” maksudnya berdoa kepada Allah memohon sesuatu, namun dia
tetap berbuat dosa dan melanggar aturan agama.
Kalimat, “Makanannya
haram…, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan doanya”, maksudnya
bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu akan dikabulkan doanya, karena
dia bukanlah orang yang layak dikabulkan doanya. Akan tetapi walaupun demikian,
boleh saja Allah mengabulkannya sebagai tanda kemurahan, kasih sayang, dan
pemberian karunia. Wallaahu a’lam.
(Dikutip dari kitab Syarhul Arba’iina Haditsan An-Nawawiyah, Ibnu Daqiqil Ied)
0 komentar:
Posting Komentar