Di bawah ini kami mengutip
beberapa fatwa ulama kibar dalam hal ini:
1.
Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah pernah ditanya:
Kami pada permulaan tahun baru hijriyah,
dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka
mengucapkan: (Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i
terkait ucapan selamat ini?
Jawaban:
Ucapan
selamat tahun baru hijriyah, kami tidak mengetahui dasarnya dari para salafus
shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunah maupun kitabullah
yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan
ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia
mengatakan: “Setiap tahun semoga Anda
dalam kebaikan,” maka tidak mengapa kamu menjawabnya “Semoga Anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu
setiap kebaikan,” atau semacamnya. Adapun memulainya maka saya tidak
mengetahui dasarnya.
2.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah
ditanya:
Syaikh yang mulia! Anda membahas tentang
tahun baru, maka apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa
kewajiban kita terhadap mereka yang mengucapkan selamat?
Jawaban:
Jika
seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu
memulainya, inilah pendapat yang benar dalam masalah ini, misalnya seandainya
seseorang mengucapkan kepadamu: “Kami
mengucapkan selamat tahun baru kepadamu”, maka dijawab: “Semoga Allah mengucapkan selamat kebaikan
untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.” Tetapi jangan
kamu memulainya, karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para salafus
shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah, bahkan
ketahuilah bahwa para salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun
baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.
0 komentar:
Posting Komentar